Cabuli Santri, Kapolda Jatim Bakal Jemput Sendiri Anak Kiai Jombang

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Luki Hermawan akan menjemput anak kiai Jombang, MSA yang diduga mencabuli santrinya. Upaya ini dilakukan Luki sendiri agar MSA mau menyerahkan diri.

"Untuk MSA ini, saya bisa datang dengan baik, saya selaku kapolda kalau perlu nanti saya akan datang sendiri, akan datang baik-baik saya ajak ke sini," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (17/2/2020).

Baca juga : Ledakan di Bangkalan Berasal dari Mortir Zaman Perang

Luki menambahkan melihat situasi yang berkembang di pondok pesantren, Luki menyebut akan datang sendiri untuk menjaga kondusivitas.

"Nanti saya akan mencoba datang, saya selaku Kapolda Jawa Timur karena melihat ini situasi yang berkembang ini saya akan mencoba turun nanti dengan tim kami," imbuhnya.

Baca juga : Oknum Brimob Buat Gaduh Sidang Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim

Selain itu, Luki menyarankan MSA untuk menggunakan pengacara jika dirinya merasa benar. Luki menyebut pihaknya membutuhkan bukti MSA jika mengklaim dirinya tak bersalah. Nantinya, Luki juga berjanji akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku.

"Karena ini semakin lama akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain, kami akan menggunakan asas praduga tak bersalah. Karena jika MSA kemarin masih merasa benar. ini mau menggunakan pengacara silakan. Kami akan proses sesuai aturan dengan bukti-bukti yang ada, kalau memang yang bersangkutan merasa tidak bersalah," pungkasnya.

Baca juga : Irjen Nico Afinta Dipolisikan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan