Catut Nama Tim Ahli Soal Formula E di Monas, Pemprov DKI Akui Salah

Jakarta, law-justice.co - Polemik surat Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno terkait balapan Formula E di Kawasan Monas akhirnya tuntas. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI sudah mengaku salah, karena mencatut nama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam surat tersebut.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Dia mengatakan ada salah ketik dalam naskah surat yang diberikan kepada Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Menurutnya pihak yang kemungkinan melakukan kesalahan itu adalah Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta, Mawardi. Namun, ia memakluminya karena kesalahan itu bisa dilakukan siapapun.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

Karena itu, ia menyatakan tak ada manipulasi dalam surat itu. Hanya ada kesalahan ketik yang berujung kontroversi.

"Nggak ada (manipulasi). Kesalahan itu (salah ketik) kan siapa saja bisa salah," jelasnya.

Baca juga : PKS: `Dissenting Opinion` MK, Momentum Perbaiki Kualitas Pemilu

Saefullah mengaku kasihan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal adanya anggapan manipulasi dalam rekomendasi untuk balapan Formula E di Monas. Pasalnya, Anies kerap disalahkan oleh berbagai pihak karena masalah ini.

Padahal, kata Saefullah, Anies tidak bersalah soal rekomendasi itu. Ia menyebut ada salah ketik sehingga dalam surat yang diberikan ke Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno itu tertulis sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya untuk gelar Formula E di Monas.

Anies disebutnya lelah karena harus bertanggungjawab atas kesalahan itu. Sebab, surat itu ditandatangani sendiri oleh Anies.

"Makanya kasihan Pak Gubernur, capek," ujar Saefullah.

Saefullah menganggap masalah salah ketik ini adalah perkara yang tak perlu dipersulit. Menurutnya dengan mengganti kalimat Tim Ahli Cagar Budaya dengan Dinas Kebudayaan maka masalahnya selesai.

"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Pasalnya, Anies dinilai melakukan manipulasi dalam surat yang diberikan kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno.

Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang diberikan Anies kepada Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Anies menyatakan sudah memiliki rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Dengan rekomendasi itu, Anies bisa menggelar Formula E di Monas yang berstatus Cagar Budaya.

Prasetio mengaku tak ingin Anies bertindak sewenang-wenang tanpa merasa ada pihak DPRD yang mengawasi dan menyetujui anggaran Formula E. Ia menyatakan masih punya palu atau wewenang mengambil keputusan dalam gelaran Formula E.

"Saya akan memanggil dan saya hari ini masih punya palu. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu itu gak saya ketok, gak akan terjadi apa-apa. Saya akan seperti itu. Kalau dia keras, saya juga akan keras," ujar Prasetio di gedung Kemensetneg, Kamis (13/2/2020). (Suara.com)