Balapan Formula E di Monas

Catut Nama Tim Ahli dalam Surat Anies, Sekda: Salah Info Saja Dia

Jakarta, law-justice.co - Polemik soal perhelatan Formula e di Kawasan Monas kembali menuai polemik. Setelahs sebelumnya terkait izin rute, kali ini malah terkait rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang dicantumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam suratnya kepada Menteri Kesekretariatan Negara (Mensesneg) Pratikno. Padahal, TACB sendiri tak pernah dimintai untuk memberikan rekomendasi soal balapan Formula E tersebut.

Merespons polemik tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan bahwa kemungkinan surat yang dikirim Anies tersebut salah ketik.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

"Ya salah info-info saja dia, tanya (rekomendasi) ke mana, bilangnya (tulisnya) ke mana," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020) seeprti dikutip dari detikcom.

Saefullah mengatakan mungkin, karena dia belum mengetahui secara jelas pokok permasalahannya. Menurutnya, pihak Biro Kepala Daerah memiliki kewenangan untuk menjelaskan masalah tersebut.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

"Tanya Pak Mawardi (Kepala Biro Kepala Daerah) harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja. Tanya Mawardi ya," ucap Saefullah.

Untuk diketahui dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang ditujukan kepada Mensesneg itu Anies melaporkan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam suratnya.

Namun, Ketua TACB Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan gelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal ini, berbeda dengan surat dari Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito, Rabu (12/2).

Bantahan lain datang dari pihak Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang mengaku tak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Eh Pak Mundarjito (Ketua TACB DKI Jakarta) itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi blast saja ke TSP. Pak Mundarjito ya emang nggak tahu," ucap Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/2).