Ray Rangkuti: Tuntut Jokowi kalau Sri Mulyani Rugikan Publik

Jakarta, law-justice.co - Dalam beberapa hari terakhir, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menjadi polemik.

Pasalnya dia diduga telah men-distrust kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam menanggulangi permasalah ekonomi domestik saat ini.

Baca juga : 200 Pengacara Bikin Petisi ke ICC Desak Segera Tangkap Netanyahu Cs

Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani saat mengahadiri acara laporan Bank Dunia di Energy Bulding, Jakarta, Kamis lalu (30/1).

Kala itu Sri Mulyani mengeluh terkait janji politik Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat kampanye Pilpres 2019 lalu.

Baca juga : KPK Panggil Pejabat Bea Cukai, Usut Korupsi Pengadaan SKIPI di KKP

Ia mengaku mules setiap mendengar obral janji politik Jokowi. Kata Sri Mulyani nyatanya memang kondisi ekonomi Indonesia masih bisa dibilang tertekan, karena APBN mesti menanggung beban biaya penggangguran yang masih mencapai 7,07 juta jiwa.

Sementara, penerimaan negara sepanjang periode 2015 hingga akhir tahun 2019 masih defisit hingga Rp 1.599,9 triliun. Akibatnya, hutang negara masih menumpuk hingga sebesar Rp 4.779 triliun.

Baca juga : Sri Mulyani Happy Ekonomi RI pada Kuartal I Tetap Kuat

Karena hal inilah Koalisi Masyarakat dari Peduli Negara melaporkan Menkeu Sri Mulyani ke Ombudsman RI.

Menanggapi perkara ini, Pengamat Politik dari Universitas Syarif Hidayatullah UIN Jakarta, Ray Rangkuti, berpandangan bahwa lebih baik Koalisi Peduli Negara melaporkan Sri Mulyani langsung ke Presiden Joko Widodo.

"Lagipula kan ini sikap politik, kalau dianggap merugikan publik ya dituntut ke Pak Jokowinya," ujar Ray Rangkuti saat dihubungi, Rabu (5/1).

Kata Ray, menteri merupakan jabatan politik yang diberikan oleh Presiden. Sehingga masyarakat luas, termasuk civil society, bisa menggugat langsung kepada Presiden lewat banyak saluran.

"Jadi ngadunya ke Jokowi, jangan ke komisi Ombudsman. Karena etika mereka (menteri), moralitas mereka yang dipersoalkan," ucap Ray Rangkuti.

Bahkan dalam gugatannya, masyarakat bisa meminta Presiden untuk langsung menjatuhkan sanksi atas sikap yang dilakukan Menteri Keuangan dua periode tersebut.

"Pak Jokowi, menteri anda membuat pernyataan yang mengakibatkan pelaku pasar tidak nyaman. Tolong yang bersangkutan diberi peringatan, atau kalau perlu dipecat," kata Ray Rangkuti seolah mempraktikkan tuntutan dari masyarakat ke pemerintah. (rmol.id)