Indonesia Tidak Akan Pernah Kaya dan Sejahtera dari Ekspor Ganja

law-justice.co - Wakil Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Solihin Pure mengaku tak habis pikir atas usulan anggota DPR Fraksi PKS asal Dapil Aceh I Rafli Kande kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, agar menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor pada saat rapat di Komisi VI DPR, Kamis (30/1) kemarin.

Menurut Pure, motivasi Rafli perlu didalami dan ditelusuri oleh pihak berwajib karena sampai detik ini ganja masih merupakan komoditas ilegal untuk diperjualbelikan, berdasarkan hukum positif yang ada.

Baca juga : PKS: Wayang Mirip Ustaz Khalid Viral saat Kasus Wadas, JHT, IKN dll

Pure juga merasa usulan Rafli perlu didalami karena pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi segala jenis peredaran narkoba. Sementara Rafli malah menyampaikan usulan yang berseberangan dengan visi pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba.


"Bukan asal menuduh dan menilai secara konspiratif, tetapi saya kira perlu didalami, ditelusuri apa motifnya. Siapa yang akan diuntungkan dan siapa yang akan dirugikan," ujar Pure di Jakarta, Jumat (31/1).

Baca juga : DPR: Mungkin Ada Menteri Trauma Kasus Century Jadi Butuh Perppu Corona

Rafli sebelumnya menyebut alasan usulan ekspor ganja untuk menambah devisa negara. Terkait hal ini Pure mengingatkan, pihak yang paling pertama diuntungkan jika ganja dilegalisasi adalah para bandar dan pengedar.

"Kalau alasannya untuk mendongkrak pendapatan negara, saya pastikan Aceh atau bahkan Indonesia tidak akan pernah kaya dan sejahtera dari pajak ekspor ganja atau produk olahannya. Ekspor ganja itu malah lebih banyak mudaratnya," kata Pure.

Baca juga : Tolak Wacana Ekspor Ganja, BNN: Kita Patuh Pada Konvensi Internasional

Lelaki asal NTT ini kemudian mengingatkan, muslim diajarkan untuk mencari rezeki dengan cara yang halal dan thoyib, terlebih Aceh dijuluki sebagai Serambi Mekkah, maka hal itu harus benar-benar menjadi pegangan.

"Kalau usulannya seperti ini (ekspor ganja), jangan heran kalau nanti muncul dugaan ada muatan kepentingan pihak tertentu di balik usulan itu," kata Pure.

 Komisi VI diketahui menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis kemarin. Rapat membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang. Dalam rapat Rafli mencontohkan Indonesia dapat saja kemudian mengekspor ganja.

"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa saja, jangan kaku lah, harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya mudah di Aceh. Saya rasa ini ganja menjadi komoditas ekspor bagus. Saya nanti siapkan lahannya segala macam," kata Rafli.