Penjelasan Resmi pemerintah Soal Isu Kenaikan Harga Gas 3 Kg

Jakarta, law-justice.co - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif merespon isu harga gas elpiji 3 kg yang akan dinaikan. Arifin membantah isu tersebut dan menegaskan tidaklah benar.

"Itu tidak sepenuhnya benar," ujar Arifin saat menjadi pembicara dalam acara Indonesia Millennial Summit di The Tribrata, Jakarta seperti dikutip cnbcindonesia.com.

Baca juga : Respons Menteri ESDM soal Kewenangan Bahlil Cabut Izin Tambang

Menurut Arifin, rencana pemerintah terkait kebijakan subsidi LPG 3 Kg masih dalam pembicaraan dengan kementerian/lembaga terkait maupun pengusaha-pengusaha yang perlu mendapatkan sumber energi tersebut.

Ditemui usai acara tersebut, Arifin menjelaskan rencana ini lebih mendetail. Dikatakan, subsidi akan diberikan dengan sistem tertutup.

Baca juga : 2.051 IUP Perusahaan Tambang Bandel Dicabut Menteri ESDM

"Kira-kira yang memang berhak untuk menerima. Tapi kan nggak membatasi sama UKM segala macam. Yang nerima tetap nerima," katanya.

Hanya saja, dia menegaskan, para penerima subsidi LPG 3Kg ini nantinya akan terdaftar di data pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran penyaluran subsidi.

Baca juga : Soal Rencana Pertalite Dihapus pada 2024, Menteri ESDM Buka Suara

Lantas, apakah penyaluran dilakukan melalui pemberian uang atau cash?

"Iya nanti diberikan seperti itu, seperti kompensasi uang. Kira-kira [cash], sedang dibahas," urainya.

Dengan skema tersebut, bagi para penerima subsidi, maka harga LPG 3Kg tidak akan berubah. Sedangkan bagi masyarakat yang tak menerima subsidi, tentu harus merogoh kocek lebih dalam.

"Iya dong [yang tidak menerima subsidi beli dengan harga normal], kan berarti memang mampu," urainya.

Adapun untuk mengidentifikasi orang-orang yang berhak menerima, dia akan mengandalkan data dari berbagai pihak. Karena itu, koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait tengah dilakukan secara intensif.

Dilain pihak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa rencana pencabutan subsidi Elpiji 3 kg belum diputuskan. Menurut Jokowi, keputusan pencabutan subsidi harus melalui rapat terbatas (ratas) terlebih dahulu.

"Belum, itu harus lewat rapat terbatas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, dikutip dari Detik.com (18/1/2020).

Jokowi bilang keputusan mengenai subsidi Elpiji 3 kg dicabut atau tidak pun harus mendengar penjelasan dari kementerian terkait terlebih dahulu. Bisa dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

"Belum, belum sampai di ratas. Nanti kalau sudah di ratas akan disampaikan angka-angka, baru saya memutuskan," tegas Jokowi