Sudah Ke KPU dan Dewas KPK, Kali Ini Tim Hukum PDIP ke Dewan Pers

Jakarta, law-justice.co - PDI Perjuangan akhir-akhir ini menjadi sorotan publik karena keterlibatan kadernya Harun Masiku dalam kasus dugaan suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Pemberitaan tentang dugaan keterlibatan PDIP pun mengalir kencang. karena itu, pada hari ini Tim Hukum PDIP berkonsultasi dengan Dewan Pers soal pemberitaan, karena sebelumnya mereka sudah ke KPU dan Dewan pengawas KPK.

"Saya datang ke sini untuk berkonsultasi agar langkah kami itu tepat, tepat di mana Dewan Pers tepat di mata PDIP, dan tepat di masyarakat supaya tidak ada sedikitpun yang kami kerjakan itu mengganggu kenyamanan semua pihak, maka dalam konsultasi itu yang pertama yang kami ingin tegas yang kedua ketiga sampai sepuluh kami ulang-ulang," ujar anggota tim hukum PDIP, I Wayan Sudirta di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Junat (17/1/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Baca juga : KPK Isyratkan Tangkap Bupati Sidoarjo Non Aktif Gus Mudhlor

Wayan mengatakan PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers walaupun pihaknya merasa dirugikan. Dia menyebut PDIP berkawan dengan semua media.

"Walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan sangat dipojokkan, PDIP sangat dirugikan demikian rupa, tapi toh kami harus mengulang-ngulang, kami tidak sedang mengancam kebebasan pers karena PDIP ingin bersahabat dengan seluruh komponen pers," kata dia.

Baca juga : Eko Darmanto Akan Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Wayan berharap Dewan Pers menjadi pengontrol agar media berjalan sesuai dengan kode etik jurnalistik. Dia juga berharap agar pemberitaan tidak merugikan kepentingan umum.

"Tolong berikan jaminan kepada kami setidak-tidaknya oleh Dewan Pers, bahwa pemberitaan yang ada selama ini termasuk kami, tidak merugikan kepentingan publik, kepentingan umum, khususnya kepentingan publik di lingkungan anggota partai dari PDIP. Jangan ada pemberitaan yang merugikan itu," imbuhnya.

Baca juga : KPK Tetapkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Tersangka Suap

Wayan meminta agar tidak ada berita bohong atau informasi yang tidak terkonfirmasi. Menurutnya ada pemberitaan yang tidak dikonfirmasi ke pihak PDIP.

"Janganlah ada kutipan-kutipan yang tidak jelas. Jangan ada berita bohong tidak dikonfirmasi. Kami merasakan kok konfirmasi ke kami ini sangat kering kalau dikatakan tidak. Padahal salah satu roh dan semangat pers agar berita berimbang adalah konfirmasi," jelasnya.

PDIP, lanjut Wayan, juga menyampaikan ke Dewan Pers adanya berita bohong. Namun untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Dewan Pers meminta PDIP untuk membuat laporan.

"Mereka mengatakan silakan buat pengaduan karena kami sebagai kuasa, tim hukum ini mewakili partai PDIP, setelah konsultasi sambil memegang erat apa nasihat Dewan Pers yaitu ingin kita agar ada pengaduan akan kami laporkan ke DPP. DPP yang akan memutuskan," ujarnya