Niat Bertemu Dewas KPK, Tim Hukum PDIP Tertahan di Resepsionis

Jakarta, law-justice.co - Tim Hukum PDI Perjuangan begitu kecewa karena tidak bisa bertemu dengan Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Tim yang diwakili oleh I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera terlihat tiba sekitar pukul 15.25 WIB di gedung KPK.

Namun tim hukum sempat tertahan di meja resepsionis gedung ACLC KPK. Resepsionis belum mengizinkan tim hukum PDIP untuk bertemu dengan dewas KPK.

Baca juga : Dewas KPK: Alexander Marwata Sudah Diperiksa, Tak Ada Pelanggaran

"Jadi kami enggak bisa bertemu? (Dewas)," tanya Wayan ke petugas resepsionis seeprti dikutip dari Merdeka.com.

"Semua sudah ada SOP-nya pak," jawab petugas resepsionis.

Baca juga : Klaim Ada Andil Marwata, Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal Mutasi ASN

Wayan mengaku pasrah jika tidak bisa bertemu dengan dewas KPK hari ini. "Kalau bisa ketemu ya terima kasih, kalau enggak saya catat," kata dia.

PDIP Klaim Sesuai Jadwal Bertemu Pukul 15.00 WIB.
Wayan mengaku, berdasarkan jadwal seharusnya dia bertemu dengan dewas KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Wayan diketahui baru saja mengunjungi KPU sebelum akhirnya menemui dewas.

Baca juga : Sengaja Tidak Hadir di Sidang Dewas KPK, Ghufron : Harap Ditunda

"Kalau yang menghubungkan, kita diberitahu jam 3 (sore). Karena tadi kita buru-buru kan dari KPU, kita beranggapan penghubung kita sudah ada komunikasi (dengan pihak dewas KPK)," kata Wayan.

Petugas resepsionis kemudian menyarankan agar tim hukum PDIP membuat laporan terlebih dahulu di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih.

"Nanti saya kembali ke sini (gedung ACLC)," kata dia.