Tak Beri Izin DWP Tahun Depan, PDIP: Anies Takut FPI

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak akan memberikan izin acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) untuk tahun depan setelah menerima aduan pelanggaran. Fraksi PDIP DKI Jakarta menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan takut kepada pihak tertentu.

"Terkait dengan wacana pelarangan tersebut, membuktikan bahwa Gubernur DKI takut dengan FPI. Akibatnya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan kontraproduktif," kata Wakil Ketua F-PDIP DPRD DKI Ima Mahdiah, Rabu (1/1/2020) seperti melansir detik.com.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

Ima menduga sikap Pemprov DKI tak akan memberikan izin penyelenggaraan DWP tahun depan muncul karena Anies ingin memperbaiki citranya. Ima secara personal menyayangkan langkah ini.

"Saya juga melihat ini adalah upaya perbaikan image Pak Anies karena blunder penghargaan Colosseum yang ramai tempo hari. Kalau saya pribadi menyayangkan dibatalkannya salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara tersebut karena selain mendatangkan banyak wisatawan mancanegara, juga berkontribusi bagi pendapatan daerah," kata Ima.

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal PKB dan NasDem Merapat ke Koalisi Prabowo

"Info yang saya dapat, pendapatan ke kas daerah dari acara tersebut pada tahun ini mencapai Rp 10 miliar lebih, jelas angka yang signifikan di tengah ancaman defisit penerimaan keuangan Jakarta," imbuh Ima.

Ima meminta Pemprov DKI Jakarta memikirkan lagi keputusan soal DWP. Menurutnya, jika ada kekurangan, yang harus dilakukan adalah evaluasi, bukan dengan tidak akan mengeluarkan izin penyelenggaraan acara.

Baca juga : Kata AHY soal NasDem dan PKB Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

"Saya menyarankan agar Pemprov meninjau ulang pelarangan tersebut, kekurangan yang muncul di penyelenggaraan sebelumnya seharusnya jadi bahan evaluasi yang konstruktif alih-alih dilakukannya pencekalan seperti ini," sebut Ima.

Pemprov DKI telah mendapat temuan ataupun laporan dari masyarakat yang menyebut adanya pelanggaran nilai dan norma dalam penyelenggaraan DWP. Karena itu, Pemprov DKI tak akan mengeluarkan izin DWP tahun depan.

"Berdasar temuan pada penyelenggaraan DWP 2019 tersebut, bila penyelenggara nantinya mengajukan izin penyelenggaraan DWP untuk tahun depan, maka tidak akan kami berikan," ucap Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Sri Haryati, dalam keterangan pers, Selasa (31/12/2019).