Pria Ini Maki-maki Nabi & Ulama Lalu Ajak Berkelahi

Jakarta, law-justice.co - Polisi menangkap seorang pemuda bernama Abdul Halid (32), lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap sejumlah ulama dan nabi.

"Pelaku melakukan penghinaan terhadap beberapa tokoh agama yang ada di wilayah Jerowaru dengan mengatakan kata-kata kotor melalui medsos (Facebook) dengan cara live streaming yang di saksikan oleh banyak orang sehingga untuk menjaga situasi yang kondusif, saat ini pelaku diamankan ke Polres Lotim untuk proses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto seperti dilansir dari riausky.com, Selasa (31/12/2019).

Baca juga : Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Disebut Jadi Sinyal Penolakan

Dia mengatakan pria itu diamankan di Polres Lombok Timur untuk mencegah warga melakukan main hakim sendiri. Dia juga mengatakan langkah tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran video yang diduga berisi penghinaan tersebut lewat media sosial.

Artanto menyebut Abdul diduga memaki nabi dan ulama. Dia juga menyebut pria itu menantang orang-orang berkelahi.

Baca juga : Diduga Halangi Proses Pelanggaran Etik, Novel Laporkan Nurul Ghufron

"Bentuknya makian kepada nabi kita dan ulama di Jeruwaru Lotim serta menantang berkelahi orang-orang Jeruwaru," jelasnya.

Abdul, yang berprofesi sebagai buruh asal Dusun Kabar Selatan, Desa Kabar, ditangkap di rumahnya. Dia kini diamankan di Polres Lotim dan tengah diperiksa.

Baca juga : Jokowi Resmi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

"Polri juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Lombok Timur, agar jangan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian," ucapnya.