`Mantu` Moeldoko, Ini Kekayaan Hary Prasetyo eks Dirkeu Jiwasraya

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya melarang bepergian keluar negeri (cekal) Hary Prasetyo.

Mantan Direktur Keuangn Jiwasraya itu merupakan satu dari 10 orang lain yang bernasib serupa.

Baca juga : Saham BREN Milik Prajogo Pangestu Disuspen BEI Usai Melejit

Mantan Deputi di Kantor Staf Kepresidenan itu dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Kejaksaan telah terbitkan keputusan untuk mencegah 10 orang terkait perkara Jiwasraya mulai Kamis (26/12) malam untuk enam bulan ke depan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (27/12) seperti melansir rmol.id.

Baca juga : Bagaimana Mungkin Ada Demokrasi Jika Tanpa Oposisi?

Menilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan orang yang diduga paling bertanggungjawab soal Jiwasraya ini, adalah senilai Rp 37.907.422.262.

Hary memiliki sembilan sembilan kendaraan mewah, tiga di antaranya adalah motor gede, sisanya mobil mewah dari berbagai pabrikan. Jumlah aset kendaraan mewah ini senilai Rp 7.155.000.000. Semuanya atas perolehan hasil sendiri.

Baca juga : Mulai Sabtu Malam Simpang Susun Grogol Tol Dalam Kota Ditutup

6 mobil miliknya adalah Toyota Alphard lansiran tahun 2016 dengan nilai yang ditaksir Rp 825 juta, Porsche Macan tahun 2016 dengan nilai yang ditaksir Rp 1 miliar. Juga ada Jeep Mercy G-63 tahun 2013 dengan nilai Rp 2.7 miliar.

Tapi Hary juga punya mobil `murah` yaitu Toyota FJ Cruiser tahun 2016 senilai Rp 300 juta.

Untuk kendaraan roda dua, Hary punya Harley-Davidson mulai dari XG-500, FXSB 1690, dan FLTRX yang ditotal mencapai Rp 630 juta.