BPJS Kesehatan Cari Buzzer Sosmed, Ada yang Minat?

Jakarta, law-justice.co - Tahun depan, BPJS Kesehatan akan melaksanakan pengadaan Jasa Buzzer dan Social Media Analytic.

Hal ini terungkap dari Pengumuman Beauty Contest yang dirilis BPJS Kesehatan pada 20 Desember 2019.

Baca juga : Masih Dibuka Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Melansir CNBCIndonesia.com, dikutip dari pengumuman resmi tersebut, syarat bagi peserta pengadaan jasa buzzer dan social media analytic ini di antaranya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa buzzer dan social media analytic atau sistem informasi dan konsultan media sosial.

Baca juga : BPJS Kesehatan Akan Hapus Rawat Inap, Ini Layanan Penggantinya

Ruang lingkup pekerjaan jasa buzzer dan social media analytic ini di antaranya :

Bagi social media analytic : mencari/menangkap opini pengguna media sosial (Instagram, Facebook, dan Twitter), monitoring kata kunci (harian), Analisis sentimen dan engagement.

Baca juga : Begini Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja di BPJS Kesehatan

Kemudian menyediakan akses bagi user BPJS Kesehatan ke aplikasi.

Sementara, syarat bagi buzzer media sosial di antaranya :

Klasifikasi atau kriiteria buzzer yang digunakan: 50 akun IG @500 follower, 50 akun Twitter @500 follower, 50 akun Facebook @500 friends.

Membuat konten unofficial (meme/desain grafis/video/foto) untuk diviralkan melalui (IG, Twitter, Facebook) 1x seminggu.

"Kegiatan buzzer: melawan atau meng-counter isu-isu negatif, ikut serta menetralkan isu negatif di media sosial, memviralkan konten atau isu positif terkait BPJS Kesehatan, menciptakan engagement dan dampak kepada masyarakat/peserta," tulis pengumuman BPJS Kesehatan tersebut.

Pendaftaran dan penyerahan dokumen administrasi ini dibuka pada 26 Desember 2019 dan ditutup pada 31 Desember 2019.

Penyerahan dokumen bertempat di gedung IGM Bratanuh BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Berminat?