FPI Ogah Urus Izin, Ngabalin: Ini Bukan di Gurun Pasir, Bung!

Jakarta, law-justice.co - Pihak Istana Negara mengaku tak mau ambil pusing terkait sikap Front Pembela Islam (FPI) yang enggan mengurus kelengkapan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"Ya, itu terserah dia. Dia mau hidup baik tidak? Ya kalau tidak juga terserah," ungkap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Minggu (22/12) seperti melansir rmol.id.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

"Yang pasti negeri ini ada aturannya, bukan hukum rimba yang berlaku di sini. Ada sejumlah regulasi yang mengatur tentang ormas, perkumpulan, dan lain-lain," lanjutnya.

Jika FPI tidak mengurus perpanjangan SKT tersebut, Ngabalin mengatakan bahwa status FPI sebagai ormas dipertanyakan lantaran tak mengindahkan aturan yang ada.

Baca juga : Dalami Putusan Perkara KM 50 Laskar FPI, KPK Periksa 2 Hakim Agung

"Ente enggak tinggal di gurun pasir, Bung. Ente tinggal di satu wilayah yang punya komunikasi, punya hubungan sosial dengan masyarakat yang lain. Jangan begitu dong," sambung Ngabalin.

"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi, bahkan malas memperpanjang rekomendasi. Toh, nggak ada gunanya," ujar Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis di Jl Masjid 1, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12).

Baca juga : Habib Rizieq Menikahi Keponakan Almarhumah Istrinya