Resmi Ditahan, Ini Pengakuan Istri yang Injak Kemaluan Suaminya

Jakarta, law-justice.co - Nur Faida (30), seorang istri yang menginjak kemaluan suaminya, Syamsul Arifin (34), hingga pingsan di Probolinggo, Jawa Timur resmi ditahan oleh Polisi.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari menegaskan, Nur ditahan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Usai dilaporkan keluarganya, kami lalu membawa dan menahannya di Mapolres," ujar Reni, Jumat (20/12/2019) seperti melansir kompas.com.

Kepada wartawan, Nur mengaku ingin bercerai lantaran tak kuat dengan sikap suaminya yang kerap ringan tangan.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Selain perlakuan kasar suami, alasan lainnya yakni Syamsul tidak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

"Dia saya ketahui selingkuh dua kali. Saya ingin cerai dengan dia. Sudah enggak kuat dengan sikap dan perilakunya yang seenaknya sendiri. Bahkan setiap bertengkar, sering dipukul wajah saya," kata dia.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Nur mengaku aksi pemukulan dan menginjak kemaluan suaminya itu sebagai akumulasi kemarahan yang dia tahan sejak 16 tahun berumah tangga bersama Syamsul.

"Dulu saat suami merantau ke Malaysia, pertengkaran urusan ekonomi. Sepulang dari Malaysia, cekcok lagi karena dia selingkuh. Saya membalas dengan selingkuh juga, tapi saya menyesal," beber Nur.

Diberitakan sebelumnya, Nur Faida (30) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tega menginjak kemaluan suaminya, Syamsul Arifin (34), hingga pingsan setelah terlibat cekcok.

Sebelum peristiwa itu terjadi. Pasangan suami istri ini memang sering ribut, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga.

Saat keduanya terlibat pertengkaran. Nur memukul dan mendorong suaminya hingga terjatuh dan kepalanya membentur meja.

Saat terjatuh dengan posisi telentang, Nur langsung menginjak kemaluan suaminya hingga membuat Syamsul pingsan dan dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan Nur ke Polres Probolinggo.