M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik

Esensi Radikalisme Rezim Jokowi

Jakarta, law-justice.co - Pengukuhan Guru Besar Ketua Umum PP Muhammadiyah DR. H. Haedar Nashir, MSi kemarin12 Desember 2019 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dihadiri banyak pejabat dan tokoh, termasuk mantan Wapres Jusuf Kalla. Haedar mengangkat isu radikalisme yang dinilainya kontroversi. Mengkritisi kesan negara yang berada dalam kondisi darurat "radikal" dan "radikalisme". Judul pidato pengukuhannya sendiri adalah "Moderasi Indonesia dan Keindonesiaan: Perspektif Sosiologi".

Radikalisme dalam makna kekerasan atau perusakan harus disepakati "keharaman" dan keharusan sikap perlawanannya. Akan tetapi radikalisme yang tanpa kejelasan batasan yang ditujukan pada ajaran dan umat Islam tentu menjadi kontroversial. Radikalisme tidak bisa hanya disasar pada aspek keagamaan. Liberalisme dan kapitalisme juga inheren dengan radikalisme. Dulu KH Ma`ruf Amin pernah menyebut model sekularisme radikal.

Baca juga : Polisi Tes Urine Pengemudi Porsche Tabrak Kantor Samapta Polres Medan

Dalam perspektif politik, pidato Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di depan Civitas Academica UI beberapa waktu lalu cukup menarik. Menurutnya kehidupan politik berbangsa dan bernegara di Indonesia saat ini telah kental diwarnai oleh faham liberalisme dan kapitalisme.

Sebagai pelaku politik yang sekaligus menjadi bagian dari "penguasa politik oligarkhis" pernyataan "pengakuan" Surya paloh bisa dikatakan sebagai bukti yang kuat.

Baca juga : SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta dari Uang Pegawai Kementan

Radikalisme rezim yang menusuk dan menebas aspek keagamaan sebenarnya adalah konspirasi antara ideologi liberalisme, kapitalisme, komunisme, dan sekularisme. Dimana mana isme seperti ini sering berhadapan dengan nilai dan kekuatan keagamaan. Fenomena kekinian yang dirasakan bangsa Indonesia adalah terjadi penajaman permusuhan tersebut. Konflik didisain untuk pelumpuhan dan penguasaan. umat beragama, khususnya Islam.

Agama semakin "diacak acak". Skenario politik adalah mengeluarkan dan merusak potensi keagamaan sebagai kekuatan bangsa. Sikap demikian di samping a historis juga absolut dapat menciptakan ketidakstabilan politik.

Baca juga : PN Jaksel Tolak Praperadilan Bekas Karutan KPK Terkait Kasus Pungli

Bukan hal mustahil suatu saat kondisi bisa berbalik dimana kekuasaan akhirnya yang justru jatuh dan tenggelam menghadapi air bah perlawanan.

Sebenarnya negara atau rezim jauh lebih potensial untuk berideologi radikal. Bagaimana tidak, kekuasaan ada di tangan, jaringan bisa digerakkan, jama`ah palsu bisa diciptakan, intelijen terbiayai, uang mudah dihimpun, pengusaha ditakut takuti, media pun dapat diredam atau diarahkan. Hukum ditunggangi dan diatur rapi. Aparat pun menjadi alat yang efektif untuk menekan.

Negara merupakan kekuatan radikalis yang luar biasa. Radikalisme negara adalah kejahatan yang sangat berbahaya. Sebagaimana terorisme negara, maka radikalisme negara adalah "acts of radicalism conducted by a state". Disemburkan isu radikalisme tapi semua adalah "conducted by a state". Disini negara tidak berfungsi sebagai institusi kedamaian dan ketertiban melainkan "trouble maker" keresahan dan kegaduhan rakyat, bangsa, dan negara.

Banyak rakyat khususnya umat Islam melihat rezim Jokowi sedang memerankan permainan politik "state radicalism". Moga saja penglihatan seperti itu keliru.