Gugur saat Demo, KPK Abadikan Nama Randi dan Yusuf Kardawi

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengabadikan dua mahasiswa yang ditembak mati di Kendari menjadi nama ruangan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ide itu lahir setelah KPK menerima audiensi dari keluarga korban yang gugur dalam aksi demonstrasi di Kendari pada 26 September 2019, lalu.

Baca juga : Hari Ini Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir dari Panggilan KPK

Melansir JPNN.com, aksi demonstrasi yang diselenggarakan di berbagai daerah termasuk Kendari itu berkaitan dengan penolakan terhadap revisi UU KPK.

Dalam aksi di Kendari, terdapat dua korban yang gugur. Keduanya yakni Randi dan Yusuf Kardawi yang merupakan mahasiswa Halu Oleo Kendari. Randi tewas terkena peluru. Sedangkan Yusuf, disebut tewas karena luka cedera.

Baca juga : Klaim Ada Andil Marwata, Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal Mutasi ASN

Kata Febri, keluarga Randi dan Yusuf ditemui langsung oleh pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Dalam pertemuan itu, kata Febri, Ketua KPK, Agus Rahardjo berjanji akan mengabadikan Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung KPK lama.

"Ketua KPK memandang Randi dan Yusuf adalah pahlawan. Kami ingin nanti ada ruang di KPK yg diberi nama ruang Randi dan Yusuf agar kami juga terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Baca juga : Diungkap KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar

Keluarga Randi yang datang ke KPK adalah ayah dan ibunya yaitu La Sali dan Nasrifa. Sementara perwakilan keluarga almarhum Yusuf yakni ibu dan adik almarhum, yaitu Endang Yulidah dan Ahmad Fauzi.

"Para keluarga didampingi oleh perwakilan mahasiswa dari Kendari, Tim dari Muhammadiyah dan KontraS," ucap dia.