DKI Habiskan Rp128,9 M untuk Komputer, Respons Anies Mengejutkan!

Jakarta, law-justice.co - Anggaran komputer senilai Rp 128,9 M yang diajukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 menuai kontroversi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun angkat bicara.

Dilansir dari Detik.com, Minggu (8/12/2019), menurutnya anggaran tersebut masih dalam pembahasan.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

"Semuanya sekarang dalam pembahasan," ujar Anies di Jakarta International Velodrome, Jalan Balap Sepeda Nomor 35, Pulo Gadung, Jakarta.

Anies mengatakan anggaran komputer BPRD kini menjadi perdebatan di antara anggota Dewan. Dia menghormati proses yang terjadi di DPRD.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

"Biar dibahas antar-DPRD. Kan itu perdebatan antar-Dewan," kata Anies.

Sebelumnya, anggaran itu dipertanyakan oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anthony Winza Prabowo. Anthony menilai anggaran sebesar Rp 128,9 M lumayan fantastis untuk pembelian komputer.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

"Satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit (perangkat) apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anthony Winza Prabowo, dalam rapat komisi, di DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Anggaran yang dipertanyakan Anthony terkait pembelian 1 unit komputer, 2 unit storage area network (SAN) switch, 6 unit server, dan 9 unit storage untuk mainframe. Dengan total anggaran sebesar Rp 128.992.331.600.

Rincian harga tersebut adalah 1 unit komputer mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN), 2 unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN), 6 unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN), dan 9 unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar.

BPRD DKI Jakarta menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 128,9 miliar untuk pengadaan komputer berkaitan dengan sistem monitoring pajak.

"Yang jelas tidak cuma satu unit. Itu beberapa peralatan. Jadi tidak satu komputer karena ada buat penyimpanan. Ada jaringan lain juga. Kami kan mau buat satu sistem monitoring pajak yang cukup handal. Kalau detail memang saya kurang tahu. Karena masih rekomentek di Diskominfo," ucap Humas BPRD DKI Jakarta BPRD Mulyo Sasungko di gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega, menyerang rekannya, Anthony. Serangan itu dilakukan lantaran Anthony dituding menyebar rilis ke media perihal anggaran pengadaan komputer sebesar Rp 128,9 miliar yang diusulkan BPRD DKI Jakarta.

Cinta menilai apa yang dilakukan Anthony tidak benar. Selain itu, Anthony dianggap membangun opini buruk di masyarakat.

"Masalahnya dia kan share sama media kan bahwa tagline-nya 1 komputer Rp 128,9 miliar itu kan bisa membentuk opini di masyarakat. Kami ini belum kelar, karena membuat server, membuat apa, untuk pengamanan pajak yang data kemarin dengan Pak Faisal sudah menjelaskan," ucap Cinta saat jumpa pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi C Yusuf. Yusuf menjelaskan, anggaran sebesar Rp 128,9 miliar yang diajukan BPRD DKI bukanlah untuk satu komputer.

"Ada pengadaan satu komputer yang seharga Rp 128, 9 miliar di RAPBD DKI. Ini kebohongan publik. Itu tidak benar karena yang beli adalah kebutuhan data base, yang seperti di perpajakan nasional," kata Sekretaris Komisi C Yusuf di tempat yang sama.