Diduga Hina Jokowi, Rocky Gerung Dipolisikan Politisi PDIP

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik Rocky Gerung bakal dilaporkan ke Polisi oleh Anggota DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang.

Menurut Junimart, pihaknya merasa tersinggung dengan pernyataan pengamat politik dan filsafat Rocky Gerung.

Baca juga : PDIP Sebut Jokowi dan Anak Mantunya Bagian dari Masa Lalu Partai

Melansir vivanews.com, hal itu terjadi lantaran Gerung dalam pernyataan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa malam, 3 Desember 2019 menyebut bahwa Presiden Jokowi tak mengerti Pancasila.

"Karena Presiden Jokowi adalah dari PDIP dan atas seizin pengurus saya akan melaporkan karena sudah menghina simbol negara," kata Junimart Girsang di acara ILC bertajuk "Maju Mundur FPI" di Jakarta.

Baca juga : Diungkap Otto, Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Kembali Ditolak PN Jakpus

Anggota Komisi II DPR ini menilai pernyataan Rocky Gerung itu tak pantas. Rocky kemudian merespons rencana Junimart mau menyeretnya ke ranah hukum.

"Sejak kapan Presiden jadi simbol negara," kata Rocky Gerung menimpali.

Baca juga : Puji Timnas Indonesia U-23, Presiden Jokowi: Sangat Bersejarah!

Diketahui bahwa debat panas di ILC berlangsung menyoal SKT FPI yang tak kunjung diperpanjang lantaran menurut pemerintah, FPI masih bermasalah dalam hal AD/ART.