Pelaku Bom Medan Berubah Radikal Dalam Waktu 6 Bulan

law-justice.co - Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Mardiaz Kusin menyebut jika RMN, pelaku bom bunuh diri di Markas Polresta Medan, sikapnya berubah dalam waktu 6 bulan.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu berdasarkan keterangan mertua RMN saat diperiksa polisi. Menurut mertua RMN, menantunya tersebut sebelumnya tidak terlihat menganut paham radikal.

Baca juga : PM Pakistan Kecam Aksi Bom di Acara Partai yang Tewaskan 42 Orang

"Hanya dalam waktu 6 bulan saja sudah berubah," kata Mardiaz saat ditemui, Kamis (14/11/2019).

Pasca aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mendatangi lima rumah, mulai dari rumah di Jalan Jangka, Marelan dan Belawan.

Baca juga : Bom Bunuh Diri di Mapolsek Bandung, Contoh Deradikalisasi Gagal

Polisi juga mendapatkan keterangan penting dari pemeriksaan yang dilakukan. Mardiaz mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan, istri RMN menyampaikan adanya kelompok-kelompok pengajian tertentu.

Namun, polisi belum bisa langsung menduganya sebagai kelompok radikal. Polisi masih melakukan pendalaman. "Saat ini kita masih dalam pengembangan.

Baca juga : Polisi Periksa 3 Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Kami mohon wartawan sabar menunggu. Kita pastikan dulu semuanya terkait dengan TKP. Inafis dan Labfor saat ini juga masih bekerja," kata Mardiaz.

Mardiaz mengatakan, penggeledahan di beberapa rumah yang diduga sebagai rumah pelaku atau yang diduga selama ini menjadi tempat pengajian.

"Di situ (di Gang Melati, Pasar 1 rel) ditemukan busur panah dari besi, pipa, kemudian ada fotokopi di situ, ada seruan-seruan khilafah," kata Mardiaz.

Sementara itu, terhadap sepeda motor pelaku yang tertinggal di depan Mapolrestabes Medan, ditemukan beberapa barang, di antaranya 2 butir peluru kaliber 22.

Diberitakan sebelumnya, RMN ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah di bagian perutnya di halaman Maporlestabes Medan pada Rabu pagi.