Depresi, Caleg Gagal PSI Ngamuk, Ancam Polisi dengan Pisau

Jakarta, law-justice.co - Seorang pria berinisial TMD 26 tahun yang mencoba membakar baju dinas Polri di depan Markas Polres Bireuen pada Jumat 8 November 2019 berhasil diringkus petugas.

Aksinya itu digagalkan oleh anggota polisi setempat yang berjaga di depan Mapolres Bireuen.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Bukan hanya itu, saat hendak ditangkap, pelaku mengancam petugas dengan sebilah pisau.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Agus Sartijo mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku tiba-tiba datang ke gerbang Polres Bireuen dengan membawa baju PDL Polri dan hendak membakarnya.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Pelaku kemudian ditegur oleh anggota kita. Saat ditegur, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam para anggota polisi," kata Agus seperti melansir vivanews.com.

Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan. Dari hasil penyelidikan pihaknya, TMD memiliki kelainan gangguan jiwa, karena gagal menjadi anggota legislatif di wilayah Bireuen.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

"Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diketahui memiliki gangguan jiwa karena depresi berat setelah gagal menjadi caleg. Ia juga orang yang diawasi oleh pihak Puskesmas Kota Juang, Bireuen," katanya.

Informasi yang diperoleh, TMD merupakan caleg daerah pemilihan (Dapil 1) nomor urut 2 di Kabupaten Bireuen dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Atas aksinya tersebut, polisi mengamankan dua lembar pakaian Polri, pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Kini, TMD masih diperiksa di Polres Bireuen.