Ini Tiga Desakan PA 212 kepada Prabowo Subianto

Jakarta, law-justice.co - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak Ketua Umum Partai Gerindra menepati janjinya saat kampanye pada Pilpres 2019 yang lalu.

Juru Bicara PA 212, Habib Novel Bamukmin mengatakan, dengan menepati janji itu sebagai bukti bahwa Prabowo masih menurut perkataan ulama.

Baca juga : Di Acara Halal Bihalal PBNU, Prabowo: Saya Keluarga NU dari Dulu

“Seandainya bisa itu dilakukan (membawa pulang Habib Rizieq) dan dibuktikan Prabowo bisa menyelesaikan masalah yang sampai saat ini belum selesai adalah bukti bagi kami bahwa beliau masih manut sama ulama dan menempati janjinya,” kata Novel seperti melansir jpnn.com.

Untuk dikatahui Prabowo Subianto sempat berjanji akan membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini ada di Arab Saudi. Janji itu disampaikan Prabowo ketika masa kampanye beberapa waktu lalu.

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Hanya saja, Prabowo mengatakan bahwa "Bagaimana saya mau pulangkan Habib Rizieq kalau saya tidak menang jadi presiden," kata Prabowo saat kampanye di Stadion Pakansari, Bogor, 29 Maret 2019.

Dengan begitu, Novel melanjutkan, koalisi yang dibentuk Prabowo beberapa waktu lalu bisa lebih berarti.

Baca juga : Dibanding Ngemis Gabung Pemerintah, PKS Lebih Baik Oposisi Bareng PDIP

“Jadi, bukan koalisi atau rekonsiliasi basi yang penuh dengan basa-basi,” tambah Novel.

Kedua, PA 212 juga menantikan sikap Prabowo terhadap ulama yang menurut Novel, selama ini dikriminalisasi.

Ketiga, Prabowo harus punya komitmen mengusut korban kerusuhan pascapemilu 2019.

“Masih kami tunggu satu paket dengan ulama lainya yang dikrimalisasi juga serta usut hilangnya nyawa korban pemilu sampai demo mahasiswa dan pelajar belum lama ini,” tandas Novel.