Kasus Suap, Nunik Ajak Mustafa Lobi Cak Imin Soal Mahar Rp18 M

Jakarta, law-justice.co - Mustafa mengaku Chusnunia Chalim alias Nunik yang mengajaknya menemui Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait rencana pencalonan mereka pada Pilgub 2018.

Hal itu diungkapkan mantan bupati Lampung Tengah yang terjerat kasus suap pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat seperti melansir rmollampung.com.

Baca juga : Soal Anies Baswedan dan Pilgub Jilid II

Menurut Mustafa, saat itu, Cak Imin mengatakan siap mendukung keinginan Mustafa.

Setelah Nunik berkoordinasi dengan Ketua PKB Lampung Tengah Slamet Anwar, Mustafa mengaku diarahkan berkoordinasi dengan dua petinggi PKB Lampung: Khaidir Bujang dan Midi Ismanto.

Baca juga : Begini Respons Gibran soal Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintah

Kedua anggota Fraksi PKB DPRD Lampung itu menyatakan setuju partainya mendukung pencalonan Mustafa-Nunik dengan "mahar" alias biaya operasional Rp18 miliar.

Namun, perkembangannya kemudian, Nunik mau dipinang calon gubernur lain, yakni Arinal Djunaidi.

Baca juga : Soal Investasi Fiktif, KPK Periksa Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

PKB Lampung lalu mengembalikan mahar Rp14 miliar, sisanya Rp4 miliar belum dikembalikan hingga kini.

Wahrul Fauzi Silalahi membenarkan dirinya ikut menemani Mustafa ketika menemui Nunik soal pencalonan kepada daerah di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur jelang Pilgub 2018 Lampung.

Namun, dia mengaku tak tahu soal "mahar" agar diusung PKB.

M. Alzier Dianis Thabranie mendesak KPK menindaklanjuti nama-nama baru terkait kasus suap Mustafa.