Seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2021/2022 telah dituntaskan oleh Komisi III DPR RI.
Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera membentuk membentuk badan baru di bidang pencegahan tindak pidana kolusi dalam rangka mencegah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sikap ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin Yusriansyah, yang memaksakan kehadiran mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming secara langsung dalam persidangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi dengan terdakwa Dwiyono, mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, dinilai terlalu berlebihan dan mengabaikan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya murah.
Terkait putusan Mejelis Hakim itu, Yoory dan tim pengacaranya akan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.
Terdakwa kasus suap penanganan perkara, Azis Syamsuddin, lewat Kuasa Hukumnya, Sirra Prayuna memutuskan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menghukumnya 3,5 tahun penjara.
Eks wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin, divonis 3,5 tahun penjara dan denda sebesar 250 juta dan subsider kurungan 4 bulan penjara oleh ketua majelis hakim Tipikor M.Damis, Jakarta Pusat, pada Kamis siang.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis kepada mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dengan pidana 3,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsidair 4 bulan kurungan atas kasus suap penanganan perkara.
Disebabkan oleh dua orang hakim yang menangani perkara yaitu ketua majelis Muhammad Damis dan hakim Adhoc Jaini Basir positif terinfeksi Covid-19, sidang putusan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Azis Syamsuddin ditunda tiga hari.
Pengadilan Tipikor Palembang menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek Masjid Sriwijaya dengan terdakwa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada Kamis (3/2/2022). Alex didakwa JPU telah menikmati Rp 4,8 miliar dari total keseluruhan kerugian negara Rp 116 miliar.