Dokter Bantu Rawat Ninoy Karundeng, kok Malah Ditangkap

law-justice.co - Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Menjadi Kuasa Hukum Dokter Insani Zulfah Hayati (Tim Medis) Dalam Kasus Ninoy Karundeng

Beberapa hari yang lalu salah satu dokter bernama dokter Insani Zulfah Hayati yang menjadi tim medis di Masjid Al Falaah ditangkap Polda Metro Jaya.

Baca juga : Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Ninoy, Sekjen PA 212 Termasuk

Menurut Kuasa Hukum dokter Insani dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Gufroni SH MH, kliennya ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap.

“Dokter Insani Zulfah Hayati yang ikut mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekapnya”, ujar Gufron seperti dikutip dari sangpencerah.id

Baca juga : Sosok Habib di Kasus Penganiayaan Ninoy Buka Suara

Kuasa Hukum berharap kliennya diproses secara objektif dan adil (due process of law) dengan berpegang pada prinsip-prinsip hukum acara pidana (KUHAP).

 
Baca juga : Tersangka Fauzan Bongkar Peran Habib di Kasus Penganiayaan Ninoy