Kena OTT KPK, Bupati Indramayu Punya Kekayaan Rp8,5 M

Jakarta, law-justice.co - Bupati Indramayu Supendi diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dia tercatat punya harta Rp 8,5 miliar. Dalam situs e-LHKPN KPK, Selasa (15/10/2019), Supendi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Baca juga : Anies Bisa Halangi Dua Hal Ini Jika Kembali Jadi Gubernur Jakarta

Melansir dari Detik.com, harta Supendi tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 8,45 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Indramayu hingga Bandung.

Selain itu, Supendi memiliki harta berupa 3 unit mobil senilai Rp 1,1 miliar. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 682 juta serta kas senilai Rp 164 juta.

Baca juga : Busyro Muqoddas Tak Percaya Lagi Pansel KPK Bentukan Presiden Jokowi

Sebenarnya, Supendi punya harta berjumlah Rp 10,4 miliar. Namun dia tercatat memiliki utang Rp 1,8 miliar sehingga total hartanya Rp 8,5 miliar.

Supendi ditangkap KPK bersama tujuh orang lainnya dalam OTT dinihari tadi. Ada duit ratusan juta yang disita KPK.

Baca juga : Resmi, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Pembunuhan Mahasiswa STIP

KPK menduga Supendi menerima duit terkait proyek di Dinas PU Indramayu. Hingga saat ini, Supendi dan pihak lain yang terjaring OTT masih diperiksa intensif di gedung KPK.

Kedelapan orang tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.