PSI Manyun, Anies Anggarkan Rp12 Miliar Beli Antivirus

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan plafon anggaran pengadaan lisensi perangkat lunak (software) dan antivirus pada 2020 mencapai Rp 12 miliar.

Jumlah itu membengkak dari tahun ini yang hanya menghabiskan Rp 200 juta.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Melansir dari Tempo.co, anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, William Aditya Sarana, mengungkap dan membuat perbandingan itu di DPRD DKI, Kamis 3 Oktober 2019. Dia menyatakan keheranannya setelah mengetahui dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

"Kami akan perjelas dalam rapat komisi anggaran, Rp 12 miliar itu untuk apa saja? Kenapa harus beli daripada sewa?" kata anggota DPRD DKI termuda tersebut.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Di anggaran sebelumnya, William menjelaskan, pemerintah DKI hanya menyewa antivirus dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 200 juta. Sewa antivirus tersebut telah dilakukan Pemprov DKI 2016-2018 atau sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan besaran anggaran yang sama.

Namun, untuk anggaran tahun depan telah diajukan untuk membeli lisensi dan antivirus tersebut dengan anggaran meningkat 60 kali lipat. "Kenapa harus beli daripada sewa?" ujarnya.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

William berpendapat plafon anggaran itu harus dipertanggungjawabkan. "Karena kan kita mau menyelamatkan uang rakyat yang selama ini dianggap pemborosan."

Menurut William, lonjakan anggaran pembelian antivirus yang dirancang pemerintahan Gubernur Anies tersebut tidak masuk akal. "Kami akan pastikan untuk apa anggaran sebesar itu. Apakah untuk antivirus saja atau buat yang lain?" katanya menambahkan.