Sebatas Saksi, Ibu Guru Honorer di Video Panas Dipulangkan

Jakarta, law-justice.co - RJ (30), perempuan berseragam PNS dalam video dan foto panas yang tersebar di media sosial dipulangkan oleh polisi.

Guru honorer di Kabupaten Purwakarta dipulangkan karena sampai saat ini statusnya masih sebatas saksi.

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

"Ya sudah dipulangkan. Karena statusnya masih saksi," ucap Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata seperti dilansir dari Detik.com, Sabtu (21/9/2019).

Hari mengatakan RJ berstatus saksi lantaran berdasarkan pengakuannya, guru bahasa Inggris di salah satu SMK di Purwakarta ini tak mengetahui kekasih gelapnya RIA (31) merekam adegan tak senonoh itu.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

"Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan itu direkam," kata Hari.

RJ sempat diperiksa penyidik. Selama proses pemeriksaan, RJ shock mengetahui beredar video dirinya. Namun meski begitu, RJ dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.

Baca juga : BNPB : 267 Rumah Warga Rusak Imbas Gempa Garut

"Yang bersangkutan bersikap kooperatif selama pemeriksaan," katanya.

Sekadar diketahui, beredar video-foto syur wanita berjilbab mengenakan pakaian PNS. Berdasarkan pengamatan, empat foto porno ini diposting salah satu akun Twitter sejak 14 September 2019.

Foto-foto syur itu memperlihatkan wanita berjilbab bersama seorang pria tengah berada di dalam mobil. Namun wajah sang pria tidak terlihat. Keduanya berada di jok depan. Wanita itu diduga mengenakan pakaian dinas dengan lambang Pemprov Jabar di lengan kirinya.

Selain foto, ada juga video berdurasi 2 menit. Video tersebut terlihat direkam oleh pemeran pria.