Langganan Karhutla karena Dana Pencegahan Mengalir ke Konglomerat

Jakarta, law-justice.co - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa daerah Indonesia masih menjadi masalah langganan bangsa ini.

Meski sudah menjadi langganan, pemerintah kurang memberi perhatian khusus terhadap persoalan Karhutla.

Baca juga : Kejagung Bisa Sita Harta Sandra Dewi, Ini Alasannya

Melansir dari RMOL.id, Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, kurangnya perhatian pemerintah tercermin pada minimnya anggaran penanggulangan Karhutla. Hal itu makin diperparah dengan penyalahgunaan pungutan ekspor minyak sawit.

"Ada dana yang dikumpulkan dari pengumpulan pungutan ekspor CPO yang jumlahnya puluhan triliun, selama ini justru disalahgunakan untuk menyubsidi industri biodiesel milik konglomerat dan tidak digunakan sesuai peruntukannya dalam UU Perkebunan 40/2014," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/9/2019).

Baca juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Akui Bea Cukai Kadang Ganggu Kenyamanan

Padahal, kata Arief, salah satu kegunaan dana pungutan ekspor yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) tersebut seharusnya digunakan untuk menjaga lingkungan lahan, hutan, dan kebun dari bencana kebakaran serta dana sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran.

Di sisi lain, kebakaran di Kalimantan dan Sumatera juga diperparah dengan lokasi gambut yang berada di atas wilayah batu bara.

Baca juga : Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar

"Jadi mau dipadamkan kayak apapun enggak bakal padam, kecuali terjadi hujan alami selama satu minggu. Ini pelajaran dari alam, sekalipun Jokowi ritual minta hujan belum tentu juga alam mau mengabulkan," sambungnya.

Atas dasar itu, ia meminta kepada publik untuk tidak saling menyalahkan pihak perusahaan pengelola lahan yang terjadi bencana Karhutla.

"Ini semua akibat kesalahan pemerintah yang telah menyelewengkan dana pungutan ekspor CPO kepada industri biodiesel," tutupnya.