Sadis, Ahmad Penggal Siswi SD Saat Belajar Kelompok Bersama Teman

Jakarta, law-justice.co - Polisi meringkus Ahmad (35), pelaku pembunuhan sadis terhadap siswi kelas IV SD berinisial RA (9).

Anak perempuan itu tewas secara tragis karena dipenggal Ahmad.

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

Kepala RA ditebas pelaku dengan menggunakan parang saat sedang belajar kelompok dengan dua rekannya di depan rumah pelaku di Limpasu, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (17/9/2019) siang.

Melansir dari Suara.com, Rabu (18/9/2019), barang bukti yang disita polisi di antaranya seperti sebilah parang, baju daster motif bunga milik RA yang penuh darah, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.

Baca juga : Dibanding Ngemis Gabung Pemerintah, PKS Lebih Baik Oposisi Bareng PDIP

Diketahui, peristiwa tragis yang menimpa RA terjadi saat korban sedang belajar bersama dua temannya, KK (8) dan K (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad. Namun, tiba-tiba Ahmad keluar dari rumahnya sambil menenteng sebilah parang dan lalu nebas leher RA hingga putus.

Dari hasil olah TKP, peristiwa tersebut berlangsung pukul 12.00 Wita. Dimana kondisi ketika itu memang sepi, karena sebagain warga masih pergi berladang.

Baca juga : Ucapan Rocky Gerung Diputus PN Jaksel Tak Hina Jokowi

Menyaksikan kejadian tersebut, KK dan K pun langsung lari. Mereka pun lantas menceritakan hal itu kepada orang tuanya. Tak beberapa lama kemudian, warga langsung datang ke lokasi dan meringkus Ahmad yang diketahui memiliki gangguan jiwa. Ahmad pun lantas diikat dan dibawa menggunakan gerobak untuk diserahkan ke polisi.

Saat ini polisi masih menggali keterangan Ahmad untuk mengetahui motif dari aksi pembunuhan sadis tersebut. Dalam kasus ini, Ahmad dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.

"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya,” ujarnya.

Diketahui, Ahmad merupakan pasien gangguan jiwa yang memiliki temperamen tinggi. Bahkan, hal yang sama juga pernah dilakukan lima tahun lalu. Ahmad pernah membunuh seorang warga juga.

“Sebelumnya dia pernah juga membunuh orang,” kata salah seorang warga saat mengantar dia ke kantor polisi.