Jakarta, law-justice.co - Akhirnya terungkap bila tiga pelaku pembunuhan gadis berusia 13 tahun memerkosa korbannya saat sudah tak bernyawa.
Hal itu diketahui ketika ketiga pelaku menjalani rekonstruksi di Polres Lebak, Banten, Senin (16/9/2019).Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma
Golok pertama kali membacok tangan kiri korban hingga hampir putus. Korban yang terus melawan dengan tenaga seadanya, lantas dihujam bacokan berikutnya di bagian kepala, wajah, dan sejumlah tubuh serta melukai leher korban hingga tidak bernyawa.Usai mengeksekusi korban, F lantas membuang golok ke semak-semak di bagian belakang. Melihat F sudah selesai membunuh korban, E dan A lantas menghampiri korban, dan menyeretnya ke ranjang di ruangan untuk diperkosa.Korban yang sudah meninggal diperkosa secara bergantian oleh ketiganya. Dalam adegan ke - 21 ketiga pelaku lantas meninggalkan korban di dalam saung untuk pulang ke rumah masing - masing.Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto mengatakan, ketiga pelaku menjalankan total 23 adegan rekonstruksi berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap ketiganya."Ada 23 adegan diperagakan, semuanya dilakukan di Mapolres Lebak, bukan di TKP yang sebenarnya untuk menjaga kondusifitas," kata Wendy di Mapolres Lebak, Senin (16/9/2019).Berita sebelumnya, seorang remaja 13 tahun di Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan meninggal dengan luka di sekujur tubuh. Korban diduga dibunuh saat sedang berada di kebun. Korban tengah berada di sebuah gubuk seorang diri di kebun milik warga Cisimeut yang dijaga oleh keluarganya.