PKB Akan Pecat Kadernya Jika Terbukti Sebar Foto Bugil Istri Siri

Jakarta, law-justice.co - DPC PKB Malang mengaku tak bisa menghubungi kadernya, KR (52) yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang yang terseret kasus penyebaran konten pornografi.

KR diduga menyebarkan foto saat berhubungan badan dengan istri sirinya.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Adapun menanggapi hal itu, DPP PKB meminta KR segera hadir ke DPC untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami meminta KR untuk segera hadir di DPC agar masalah ini segera selesai. Agar proses pemeriksaan dan klarifikasi atas dugaan kasus itu terang benderang," kata Ketua DPP PKB Ahmad Iman seperti dilansir dari Detik.com, Kamis (12/9/2019).

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Dia juga mengatakan DPP menginstruksikan DPC PKB untuk segera memeriksa KR. Menurutnya, proses pemeriksaan etik bakal berjalan sambil menunggu proses hukum di kepolisian.

"Tentu pelanggaran etik ini akan diproses sembari menunggu proses hukum apakah yang bersangkutan terbukti melakukan pidana soal penyebaran konten pornografi," tuturnya.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Iman menyebut jika ada unsur pidana, maka PKB bakal mengambil tindakan disiplin partai. Namun, Iman tak menjelaskan detail sanksi yang bakal diberikan ke KR jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.

"Jika nanti ini terbukti ada unsur pidananya, tentu akan ada tindakan disiplin partai terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Sebelumnya, DPC PKB berencana memanggil KR (52), kader yang dituduh memotret bugil istri sirinya untuk dimintai keterngan. Namun, sudah dua hari ini KR tiba-tiba menghilang.

"Kami hubungi melalui telpon, tidak bisa. Nomornya tidak aktif. Kita lakukan itu, karena yang bersangkutan tidak ngantor," terang Sekretaris DPC PKB Malang Muslimin, Kamis (12/9/2019).

"Pasti akan kita hadirkan, atau kita yang silaturahmi ke sana (rumah KR). Karena jika tidak, bagaimana tabayun dilakukan. Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk itu," imbuh Muslimin.

KR (52) sebelumnya dilaporkan seorang wanita yang mengaku istri sirinya, SW (42), karena foto bugil. Politisi PKB yang juga anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PKB periode 2019-2024 ini dilaporkan atas penyebaran konten pornografi.

Foto yang disebar diduga diambil KR saat berada di salah satu hotel di Surabaya dengan SW. Kala itu, KR disebut tengah mengikuti kunjungan kerja dewan di Kediri, Maret 2019. Foto itu diduga dikirim istri sah KR sebagai bentuk pengungkapan skandal asmara suaminya. KR diduga sering mengajak SW menemani saat mengikuti kunjungan kerja dewan.

Pengaduan dilayangkan SW, wanita yang mengaku istri siri KR, ke Polres Malang, Selasa (10/9/2019). Dugaan hubungan asmara KR dengan SW ini terbongkar istri sah, yang menjabat sebagai kepala desa di wilayah Turen.