KPAI Cabut Surat Penghentian Audisi, PB Djarum Menang?

Jakarta, law-justice.co - Polemik antara PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akhirnya selesai setelah dimediasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kemenpora mencari "win-win solution" atas polemik antara KPAI dan PB Djarum terkait audisi umum bulu tangkis. Ada kesepakatan bersama yang akan diambil KPAI maupun PB Djarum.

Baca juga : KPK Geledah Ruang Sekjen DPR RI, Ini yang Dicari

Melansir dari Detik.com, kesepakatan ini dibacakan Menpora Imam Nahrawi di Kantor Kemenpora, di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2018). Imam mengatakan kesepakatan ini dibuat untuk sama-sama mencari solusi terbaik.

"Djarum Foundation, bahwa PB Djarum sepakat untuk mengubah nama yang semula Audisi Umum PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis, tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum," ujar Imam.

Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Suara PPP Loncat ke Partai Garuda

"Untuk KPAI, KPAI sepakat untuk mencabut surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian audisi Djarum," sambung dia.

Imam mengatakan Kemenpora, KPAI, dan PBSI sepakat memberi kesempatan kepada PB Djarum untuk konsolidasi internal guna melanjutkan audisi tahun 2020. Audisi bulutangkis dilanjutkan karena pengembangan bibit atlet masih diperlukan. Selain itu, bulutangkis merupakan cabang olahraga penyumbang medali di ajang olahraga internasional.

Baca juga : Aksi May Day Besok, Partai Buruh Bakal Geruduk Istana Presiden

"Semoga ini mengakhiri polemik, kekhawatiran, mungkin juga kecemasan atlet-atlet muda, orang tua, dan juga masyarakat keseluruhan tentang masa depan bulutangkis Indonesia," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, KPAI mengkritik audisi bulutangkis yang digelar PB Djarum karena dipandang mengeksploitasi anak lewat audisi bulutangkis demi promosi merek dagangnya bahwa PB Djarum adalah salah satu produsen rokok ternama di Indonesia.

Kritik KPAI ini membuat PB Djarum memutuskan menghentikan audisi umum pencarian bakat bulutangkis pada 2020. PB Djarum menyebut ingin mereduksi polemik yang mencuat terkait tuduhan eksploitasi anak-anak dari KPAI. Banyak pihak yang menyayangkan keputusan PB Djarum.