Jakarta, law-justice.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama DPRD Jabar sepakat akan mengkaji wacana pemindahan pusat pemerintahan ibukota provinsi.
Melansir dari Kompas.com, Ridwan Kamil mengatakan, wacana itu muncul sewaktu ia menggelar rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabar bersama Pansus VII awal pekan lalu.Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma
Tegalluar dan Walini sebelumnya masuk dalam kawasan pengembangan jalur kereta cepat Bandung-Jakarta. Sementara wilayah Rebana (Cirebon, Patimban, Majalengka) saat ini merupakan wilayah pengembangan ekonomi baru Jabar.Butuh kajian"Ada di Tegalluar, Walini, atau Rebana juga. Terbuka sebenarnya, tapi sementara tiga tempat itu. Indikatornya, semua kemungkinan butuh kajian, minim risiko, aksesibilitas, tingkat ekonomi, ketersediaan air, dan lain-lain," paparnya.Sementara itu, Ketua Pansus VIII DPRD Jabar Herlas Juniar mengatakan, dalam pembahasan RTRW Jabar pihaknya belum memasukkan rencana pemindahan ibu kota. Namun, DPRD sudah menyiapkan struktur ruang pembahasan jika suatu saat rencana itu dieksekusi."Ada yang menarik dan sempat ramai. Kami sudah menyampaikan soal rencana pemindahan ibu kota. Pak Gubernur sudah memahami berdasarkan kajian kami, belum bisa dicantumkan dalam draft," ujarnya.Herlas menuturkan, rencana itu belum bisa masuk dalam revisi RTRW lantaran sampai saat ini belum ada pembahasan mendalam soal rencana tersebut. “Karena kajiannya kan belum ada. Karena itu, kami mendorong Pemprov membuat kajian,” tuturnyaDampak pemindahan ibu kota JabarHerlas membenarkan tiga lokasi itu diusulkan sebagai ibu kota baru Jabar. Dari tiga lokasi itu, pihaknya menilai ada dampak positif dan negatif. Tegalluar, misalnya, meski dekat dari Kota Bandung, daerahnya cenderung rawan banjir dan pergerakan tanah. Sementara Walini sebagian masuk dalam patahan Lembang."Kertajati (Majalengka) memang relatif tidak rawan bencana, tapi apa dasarnya menetapkan di sana kan butuh kajian," katanya."Mana yang mau dipilih itu nanti berdasar kajian. Karena itu, kami minta dan tidak kami cantumkan dalam RTRW."