Sri Mulyani Dinilai Tak Pantas Jadi Ketum IAEI

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Ekonomi Syaroni mengkritik langkah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menunjuk Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai ketua umumnya.

Melansir dari RMOL Bengkulu, Minggu (25/8/2019), Syaroni menilai Sri Mulyani tidak pantas didapuk sebagai Ketum IAEI lantaran kebijakannya selama menjadi menteri keuangan jauh dari sistem ekonomi Islam.

Baca juga : Di Acara Halal Bihalal PBNU, Prabowo: Saya Keluarga NU dari Dulu

"Turut berduka atas terpilihnya Sri Mulyani sebagai Ketum IAEI, orang yang berkelindan (menyatu) dengan riba tidak pantas memimpin organisasi yang mengusung sistem ekonomi Islam," kata Syaroni.

Lebih lanjut, kebijakan yang jauh dari sistem ekonomi Islam, tidak pantasnya Sri Mulyani memimpin IAEI, lanjut Alumni UIN Jakarta ini, karena sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani mematok yield tinggi untuk Surat Berharga Negara (SBN).

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Di sisi lain, Sri Mulyani bakal menjadi Ketum IAEI sampai 4 tahun ke depan atau sampai 2023.

Ia menyatakan menerima penunjukkan sebagai Ketum dan akan berusaha mewujudkan harapan IAEI untuk memajukan dan meningkatkan peran ekonom-ekonom Islam di Indonesia dalam upaya memajukan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia secara berkeadilan sesuai prinsip dan nilai-nilai Islam yang luhur.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Selain itu, Sri Mulyani juga berjanji akan memaknai kepercayaan tersebut dengan membagi pengalaman dan pengetahuannya selama menjadi profesional ekonom baik di Indonesia maupun secara global.