Tokoh Adat Papua Desak Pemerintah Jamin Keamanan Mahasiswa Papua

Jakarta, law-justice.co -  

Tokoh adat Biak, David Rumansara mendesak pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk memberikan perlindungan hukum bagi mahasiswa asli orang Papua yang saat ini sedang menempuh kuliah di berbagai perguruan tinggi di pulau Jawa.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

"Stop dan hentikan perlakuan rasisme terhadap mahasiswa OAP, ya mereka menuntut ilmu untuk menjadi sumber manusia unggul Indonesia maju," tegas Koordinator Lembaga Musyawarah Adat Teluk Saereri, David Rumansara menanggapi aksi atas mahasiswa OAP di Biak, seperti dilansir Antara.

David mengakui, jika aksi perlakuan diskriminasi dialami mahasiswa Papua tidak segera dihentikan akan menimbulkan kebencian dan ketidakharmonisan di kalangan masyarakat di tanah Papua.

Baca juga : Ini Alasan Bandara Internasional di Indonesia Dikurangi

Ia mengharapkan, pemerintah provinsi Jawa Timur dan Walikota Surabaya, Walikota Malang dan Bupati Malang dapat memberikan perlindungan mahasiswa Papua sebagai bagian dari warga negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Jangan ada lagi diskriminasi terhadap masyarakat orang asli Papua khususnya mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di pulau Jawa," harap David.

Baca juga : Pemprov DKI: Penonaktifan NIK Berdampak pada BPJS hingga STNK

Sementara itu, tokoh adat pengunungan Tengah di Biak Tommy Kogoya mengimbau warga asli Papua tidak terhasut dengan ajakan melakukan aksi demo damai karena dapat menganggu ketertiban masyarakat lokal.

Tommy mengharapkan, perlakuan dialami mahasiswa asli Papua harus diselesaikan dengan cara-cara persuasif dan tidak dengan kekerasan.

"Ketika pendekatan kekerasan dilakukan aparat penegak hukum maka bisa menciderai rasa keadilan masyarakat Papua," harapnya.

Ia mengakui, masyarakat pegunungan Tengah di Kabupaten Biak Numfor diminta jangan melakukan reaksi atas aksi perlakuan rasisme mahasiswa asli Papua di pulau Jawa.

Tokoh adat Biak SP Koibur mengencam aksi perlakuan tidak manusiawi dialami mahasiswa asli Papua di beberapa daerah di pulau Jawa.

"Mahasiswa asli Papua merupakan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga harus diberikan jaminan hukum untuk berkuliah," imbuhnya.

Pertemuan tokoh adat Biak dengan Bupati Herry Ario Naap dan Forkompinda Kabupaten Biak Numfor berlangsung di gedung Sasana Krida kantor Bupati, Senin (19/8) menyikapi aksi perlakuan tidak senonoh dialami mahasiswa asli Papua pada beberapa kota di Jawa Timur.

Hingga pukul 19.00 situasi kamtibmas di Biak sekitarnya berlangsung kondusif karena berbagai kegiatan warga berjalan lancar melayani kebutuhan masyarakat.