Anak Mantan Perdana Menteri Ditangkap Karena Dugaan Korupsi

Jakarta, law-justice.co - Putri Mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, Maryam Nawas ditangkap oleh Badan Antikorupsi Pakistan lantaran dugaan korupsi. Maryam diringkus bersama sepupunya, Yousuf Abbas saat hendak mengunjungi ayahnya di sebuah penjara di Lahore--lokasi Nawaz Sharif ditahan setelah dinyatakan bersalah terbukti melakukan korupsi.

Keduanya dicokok tim dari Badan Antikorupsi Pakistan pada Kamis (8/8/2019). Hal ini diungkap oleh seorang juru bicara partai oposisi seperti dilansir dari Antara.

Baca juga : Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Disebut Jadi Sinyal Penolakan

Maryam dan Abbas telah ditangkap dalam kasus Chaudhry Sugar Mills," kata juru bicara partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) Azma Bukhari kepada Reuters seperti dilansir Antara pada Kamis (8/8/2019).

Kasus tersebut terkait dengan pabrik penggilingan gula milik keluarga Sharif, yang mendominasi politik negara itu selama tiga dasawarsa. Keluarga itu mengatakan kasus-kasus yang dikenakan terhadap mereka bermuatan politik.

Baca juga : Diduga Halangi Proses Pelanggaran Etik, Novel Laporkan Nurul Ghufron

Maryam adalah salah satu dari sedikit tokoh oposisi yang secara terbuka mengkritik Perdana Menteri Imran Khan dan militer Pakistan yang kuat. Ia menuduh mereka dalam beberapa pekan terakhir ini menyensor rapat dan konferensi pers yang diadakan oleh partainya.

Khan dan militer menyangkal semua tuduhan soal gangguan terhadap partai tersebut atau bahwa kasus-kasus melawan keluarga tersebut bermotivasi politik.

Baca juga : Jokowi Resmi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Biro Pertanggungjawaban Nasional, lembaga antikorupsi federal, membenarkan soal penangkapan pada Kamis tersebut.

"Mereka telah ditangkap tetapi di mana mereka akan ditahan akan diputuskan oleh kantor pusat kami di Islamabad," kata juru bicara NAB di Lahore kepada Reuters.