Pegadaian Rugi Rp1 M Karena Beli Emas Palsu dari Komplotan Penipu

Jakarta, law-justice.co - Dua kantor pegadaian di Jakarta Selatan merugi hingga miliaran rupiah karena aksi komplotan penipu yang menjual emas imitasi.

"Kerugian mencapai hampir 1 miliar rupiah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, di Kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (8/8/2019).

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Melansir Detik.com, total ada tujuh pelaku yang ditangkap polisi. Ketujuh pelaku terdiri dari 3 laki-laki berinisial FR (53), F (25) dan R (21), serta 4 perempuan yakni A (20), SD (43), S (52) dan LY (19).

Modus para pelaku menggunakan identitas palsu, lalu menjual perhiasan palsu ke pegadaian. Para pelaku menyiapkan barang itu dengan cara disepuh, sehingga menyerupai emas asli.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

"Jadi dia datang sudah siapkan identitas palsu, barang emas sepuhan juga sudah siapkan. Lanjut mereka mengisi aplikasi dengan identitas palsu. Sudah dilakukan beberapa kali," kata Andi.

Pegawai pegadaian awalnya tidak curiga karena `emas` para pelaku sangat mirip dengan yang asli. Namun kemudian mereka baru menyadari setelah memeriksa identitas para pelaku yang berbeda-beda.

Baca juga : Sejumlah Kejanggalan Kasus Brigadir RA Dipertanyakan Kompolnas RI