8 Kali Erupsi, Status Tangkuban Perahu Dinaikkan ke Level Waspada

Jakarta, law-justice.co - Status Gunung Tangkuban Perahu dinaikkan dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II). Peningkatan ini lantaran pemantauan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menunjukkan sejumlah peningkatan aktivitas vulkanik.

Peningkatan status Gunung Tangkuban Perahu ini mulai berlaku pada Jumat (2/8/2019) pukul 08.00 WIB pagi tadi.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Dilansir CNN Indonesia, Kepala PVMBG Kasbani menjelaskan Gunung Tangkuban Parahu mengalami peningkatan aktivitas vulkanik sejak Jumat (26/7/2019) pekan lalu. Aktivitas vulkanik berupa keluarnya embusan asap dari Kawah Ratu dengan ketinggian 20-200 meter dari dasar kawah.

Lalu, sejak Kamis (1/8/2019) malam, erupsi kembali terjadi. Pada pukul 20.46 WIB, tinggi kolom abu teramati sekitar 180 meter dari dasar kawah.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Kemudian pada Jumat (2/8/2019) dini hari pukul 00.43, erupsi terjadi kembali namun dengan tinggi kolom yang tak teramati.

"Karena ada peningkatan ancaman, maka hari ini, 2 Agustus 2019 mulai jam 8 pagi ini Gunung Tangkuban Parahu dinyatakan statusnya naik dari level 1 Normal menjadi level 2 Waspada," jelas Kasbani melalui jumpa pers di Ruang Monitoring PVMBG, Kota Bandung dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Menurut Kasbani, tercatat sejak Kamis (1/8/2019) malam terjadi peningkatan aktivitas vulkanik sebanyak 8 kali.

"Sejak malam ada peningkatan yang cukup signifikan, ada beberapa kali erupsi setidaknya ada 4 kali erupsi malam hari dan pada dini hari tadi 4 kali erupsi," kata Kasbani.

Atas peningkatan status Gunung Tangkuban Parahu, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak mendekat sejauh 1.500 meter dari pusat kawah.

"Kami harapkan masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan PVMBG terkait perkembangan Gunung Tangkuban Parahu," pungkas Kasbani.