Baku Tembak, Mantan Polisi Jadi Bandar Narkoba Tewas

Pekanbaru, law-justice.co - Aparat kepolisian terpaksa menembak mati Satriandi yang merupakan mantan polisi yang kini beralih menjadi pengedar narkoba kelas kakap.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (23/7/2019).

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

Upaya penangkapan Satriandi tersebut dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Dalam penangkapan itu, polisi sempat terlibat baku tembak dengan pelaku.

"Satu orang tewas, Satriandi. Satu orang (pelaku lainnya) kritis, dan satu polisi terkena tembakan," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca juga : BNPB : 267 Rumah Warga Rusak Imbas Gempa Garut

Sunarto belum menjelaskan secara detail penangkapan yang diwarnai aksi baku tembak ini. Sebab, aparat kepolisian masih di lokasi penggerebekan dan melakukan sterilisasi.

"Petugas masih di lapangan," kata Sunarto.

Baca juga : PPP Akan Gelar Rapimnas Tentukan Sikap Partai di Pemerintahan Prabowo

Satriandi disebut-sebut bandar narkoba kelas kakap yang sudah cukup lama menjadi buronan polisi. Satriandi pernah bertugas di Polres Rohil pada tahun 2013 silam. Dia dipecat karena terlibat kasus narkoba.

Pada tahun 2015 silam, Satriandi pernah digerebek polisi di salah satu hotel di Pekanbaru. Saat itu, pelaku lompat dari lantai delapan, yang menyebabkan pelaku patah kaki.

Kemudian pada tahun 2017, Satriandi kembali berkasus. Dia menembak mati Jodi Oye, rekannya dalam peredaran narkoba.

Setelah ditangkap polisi dan dipenjara, Satriandi kabur dari Lapas Pekanbaru dengan cara menodongkan senjata api ke petugas lapas. Sejak itulah dia diburu oleh polisi.