Zulfikar Alias Jamal Preman Pensiun Diciduk Polisi karena Sabu

Bandung, law-justice.co - Setelah Nunung Srimulat, kabar buruk datang lagi dari dunia hiburan Indonesia. Kali ini, Zulfikar alias Jamal `Preman Pensiun` yang ditangkap oleh polisi karena serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan itu terjadi Sabtu dini hari (20/7/2019) dini hari. Ia ditangkap di Aparteman Gateway Jalan Ahmad Yani, Bandung.

Baca juga : Bareskrim Bongkar Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba

"Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Apartemen Kota Bandung," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi kemudian mengamankan Zulfikar.

Baca juga : Bareskrim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

"Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com.

Polisi kemudian menggeledah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan beberapa alat bukti, seperti satu buah alat hisap bong dengan cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu.

Baca juga : Gagal Tembus DPRD Jateng, Caleg Asal Pati Keciduk Pesta Sabu

"Kemudian korek criket dengan terpasang sumbu," kata Irfan.