Komite Keselamatan Usul Pimpinan Proyek Tol BORR Diganti

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Konstruksi (K2) memberikan rekomendasi kepada kontraktor yang terlibat dalam pembangunan Tol Bogor Ring Road (BORR) untuk mengganti pimpinan proyek tersebut.

Pihak K2 mengatakan telah melakukan pertemuan dengan PT Marga Sarana Jabar (MSJ) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pemilik proyek Tol BORR, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk untuk mengevaluasi kecelakaan kerja yang terjadi atas robohnya tiang penyangga di sektor 3A tol BORR pada Rabu pekan lalu (10/7/2019).

Baca juga : Pemerintah Berencana Menaikan Tarif Kereta Commuteline Jabodetabek

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, Senin (15/7/2019), Komite K2 seperti dilansir dari Kompas.com, memberikan rekomendasi kepada PT MSJ untuk mengganti general manager pelaksana PT PP yang menjadi kontraktor pelaksana pada proyek tersebut.

Rekomendasi serupa juga diberikan untuk mengganti leader team konsultan manajemen konstruksi (MK), PT Indec KSO.

Baca juga : Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Vonis Mati, Ini Detilnya

"Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi melalui Komite, meminta kepada pemilik proyek memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai dan tidak bertanggung jawab sesuai hierarki. Sampai pada tingkat general manager untuk kontraktor pelaksana, dan tim leader untuk konsultan MK," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, Senin malam (15/7/2019).

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa penghentian sementara pekerjaan konstruksi proyek ini akan berlangsung hingga seluruh rekomendasi yang diberikan dipenuhi dan dinyatakan telah memenuhi syarat oleh Komite K2 dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Baca juga : Kapolresta Manado Diperiksa Propam soal Bunuh Diri Brigadir RA