Setelah Prabowo, Kini Amien Rais yang Berikan Restu ke Jokowi

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais memberikan restu kepada Joko Widodo dan Ma`ruf Amin untuk memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan. Dia mendorong semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Capres dan Cawapres terpilih tersebut membuktikan diri.

Namun, ia juga meminta masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan Jokowi-Ma`ruf. Karena itu, ia mengingatkan partai-partai pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak perlu berebut kursi menteri.

Baca juga : Airlangga Temui Menteri Inggris, Lobi Soal Sawit Indonesia di Eropa

"Soal kekuasaan berikan kepercayaan dan kesempatan yang utuh ke Jokowi dan Ma`ruf Amin dengan menterinya. Nanti lima tahun kita awasi," ujar Amien, Senin (15/7/2019).

"Dan itulah imbas demokrasi. Kalau itu (pembentukan koalisi pemerintahan) terjadi, kita enggak usah ada seperti gempa bumi," kata Amien seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga : Respons Kapolri Soal Motif Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

Oleh karena itu, lanjut Amien, pembentukan koalisi pemerintahan jangan dijadikan dasar untuk rekonsiliasi seusai Pilpres 2019. Amien menyatakan semestinya rekonsiliasi dilakukan tanpa ada iming-iming jatah kursi menteri.

Sebab, kata Amien, partai oposisi tetap dibutuhkan dalam negara demokrasi. Jika semua partai di parlemen mendukung pemerintah, tak akan ada kritik untuk menjaga kualitas kebijakan.

Baca juga : Simak Syaratnya, Pemerintah Buka 1,28 Juta Lowongan CPNS 2024

Ia juga meminta konflik seusai Pilpres jangan dijadikan alasan adanya pembagian jatah menteri dalam rekonsiliasi.

"Saya ingin katakan, kita sikapi sesuatu yang amat sangat kecil. Masalah ini (konflik seusai Pilpres) jangan dibesar-besarkan. Kemudian seolah akan pecah, akan ada huru-hara. Itu jauh dari kamus bangsa Indonesia," tutur Amien.

"Kita sudah mengalami berkali-kali lebih dahsyat pun. Ini (konflik usai pilpres) ecek-eceklah. Ada 1948 di Madiun, ada 1965 PKI. Ini (Pilpres) cuma enteng saja. Ini enteng saja enggak usah dibesar-besarkan," kata dia.