Artis Korea Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Asusila

Jakarta, law-justice.co - Dunia keartisan Korea pada Tahun 2018 kemarin dihebohkan dengan aksi aktor Lee Seo Won. See Won ditangkap dan ditahan oleh polisi karena diduga melakukan tindak pidan pelecehan seksual. Tak berhenti disitu, pada Selasa (9/7/2019) malam, kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini yang menajdi korban aparat keamanan adalah aktor Kang Ji-hwan.

mengutip JPNN, Kepolisian menangkap aktor Lie to Me itu di rumahnya di Gwangju pada pukul 22.50. Berdasar laporan, dia melakukan tindakan asusila tersebut pada A dan B, dua pegawai dari agensinya.

Baca juga : Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNU Gorontalo

Salah seorang sahabat korban menceritakan, A mengirim pesan sedang di rumah sang aktor. "Dia minum-minum di rumah Kang Ji-hwan," jelasnya. Karena mabuk, A dan B pun tidur di salah satu kamar di rumah Ji-hwan.

Saat mereka terlelap, Ji-hwan masuk ke ruangan mereka. A mengaku dipaksa berhubungan seksual, sedangkan B mengalami pelecehan seksual. Pihak kepolisian menyatakan, ketika ditangkap, Ji-hwan masih dalam keadaan mabuk.

Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy`ari Dilaporkan ke DKPP soal Dugaan Asusila

"Aku ingat sedang minum-minum, tapi enggak ingat lagi kejadian setelahnya. Saat melek, aku ada di ruangan tempat mereka (A dan B) tidur," kata aktor 42 tahun itu.

Lantaran pelaku mabuk, pihak kepolisian melakukan penahanan sementara. Ji-hwan akan kembali dimintai keterangan setelah sadar. "Kami belum bisa memberikan informasi apa pun terkait kasus ini," ungkap perwakilan kepolisian.

Baca juga : Polisi Tangkap Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya

Kemarin (10/7) Huayi Brothers Korea selaku agensi Ji-hwan menyatakan tengah mendalami kasus yang melibatkan pegawai serta aktornya tersebut. Mereka meminta maaf kepada fans. Kasus tersebut membuat jadwal tayang Joseon Survival, drama yang dibintangi Ji-hwan, terganggu.