IPW Desak Pansel Coret Pimpinan KPK yang Daftar Kembali

Jakarta, law-justice.co - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane berharap agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri dari seleksi calon pimpinan (Capim) periode selanjutnya. Adapun jika tidak mengundurkan diri, dia mendesak agar panitia seleksi (Pansel) KPK untuk mencoret pimpinan KPK sebelumnya dalam bursa Capim.

"Ada dua alasan, pertama belum pernah ada sejarahnya pimpinan KPK menjabat dua periode," ujar Pane, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

Baca juga : Soal Prabowo dan Gaza Solidarity Encampment

Kedua, dalam periode sebelumnya para petahana dinilai gagal oleh IPW karena ada konflik serta perseteruan di antara penyidik KPK.

"Selain itu pimpinan KPK tersebut membiarkan terjadi politisasi KPK sehingga menjelang pilpres 2019 hanya elit partai pendukung calon presiden nomor urut 01 saja yang diciduk dalam operasi tangkap tangan," kata dia.

Baca juga : Aniaya Sopir Taksi di Bali, WNA Australia Dideportasi

Jajaran pimpinan KPK itu, dianggap IPW tidak berani menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar, dan BLBI dimana Syamsul Nursalim sudah menjadi tersangka.

"KPK periode ini hanya berani bermain main di lingkaran bawah dengan ott sebagai pencitraan pemberantasan korupsi," ujar dia.

Baca juga : Polisi Imbau Waspada Michat usai 2 PSK Bali Mati Dibunuh dalam Sepekan

Oleh sebab itu dia berharap panitia seleksi harus mampu melahirkan komisioner dengan tiga target.

"Pertama, anggota KPK yang mampu memberantas korupsi besar tanpa pencitraan, kemudian anggota KPK yang malu memberantas korupsi ecek-ecek dengan pencitraan operasi tangkap tangan yang seolah-olah besar," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Ketiga, IPW berharap panitia seleksi itu dapat menghasilkan anggota KPK yang mampu membersihkan institusi KPK dari kriminal atau pelanggar hukum yang kebal hukum dan tidak patuh proses hukum.

"Di tangan Pansel Capim KPK inilah masa depan KPK berada, begitupula dengan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.