Sebelum Bubar, Ini Kesepakatan Koalisi Prabowo

Jakarta, law-justice.co - Koalisi Indonesia Adil dan Makmur telah resmi selesai sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan oposisi tersebut. Meski demikian, koalisi tetap solid dan berupaya untuk rutin menjalin komunikasi politik antara mereka.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Ahmad Muzani pada Jumat malam (28/6/2019).

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

"Maka disepakati lah harus memelihara komunikasi dalam sebuah forum, meski itu informal yakni coffe morning, atau kalkus yang akan terus menjadi forum komunikasi bagi partai yang pernah mengusung pasangan calon Prabowo-Sandi," katanya di Jakarta.

Menurutnya, Prabowo juga berpesan agar kerja sama terus dijalin di forum politik. Serta tetap bersatu untuk kepentingan bersama.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

"Itulah beberapa hal yang menjadi kesepakatan koalisi adil dan makmur yang dipimpin Pak Prabowo sore hari ini," lanjut Muzani.

Melansir dari Merdeka.com, Sekjen PAN, Eddy Soeparno menegaskan koalisi parpol pengusung Prabowo-Sandiaga memulai dengan baik dan mengakhiri juga dengan baik. Eddy pun menegaskan sikap akan tetap menjalin komunikasi sesuai kesepakatan bersama.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

"Bagi kami untuk bekerja sama mengusung agenda-agenda politik ke depannya yang sangat penting. Kita ada pilkada serentak, ada kerja sama di parlemen yang akan membutuhkan soliditas, kerja sama sama dan persahabatan untuk memulai diskusi menghadapi agenda penting ke depan," ungkap Eddy.