Sandiaga Redam Pendukungnya Agar Tidak Demo di MK

Jakarta, law-justice.co - Sandiaga Uno, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 mengajak seluruh pendukungnya untuk menahan diri agar tidak melakukan aksi masa pada pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Dia meminta pendukungnya agar menjaga suasana politik tetap kondusif.

"Kami imbau untuk menjaga situasi aman dan tenteram karena jika terjadi situasi tidak kondusif maka yang dirugikan adalah seluruh masyarakat terutama ketidakpastian ekonomi," kata Sandiaga, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga : Prabowo-Gibran Dinilai Tidak Perlu Menambah Kemenko Baru

Dia mengatakan, dirinya dan Prabowo Subianto sebelum sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK sudah mengimbau para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK.

Menurut dia, para pendukungnya cukup memantau proses persidangan PHPU itu melalui media televisi, cetak dan daring, sehingga tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK.

Baca juga : KPSI: Ada 50.000 Buruh akan Rayakan May Day Fiesta di Istana Negara

"Kami telah mengimbau kepada para pendukung untuk mengawal proses di MK melalui media cetak, televisi maupun media daring, sehingga tidak perlu datang langsung ke MK berbondong-bondong," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Sandiaga mengatakan pihaknya telah mengambil langkah konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK sebagai bentuk ketaatan pada konstitusi negara. Dia meyakini hakim MK akan memutuskan keputusan yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Baca juga : Anies : Yang Tidak Dapat Amanah Konstitusi Berada di Luar Kabinet

Tags: Sandiaga Uno | MK | PHPU | |