Anies Sebut LRT Dalam Proses Audit Keselamatan dan Anggaran

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya sedang mengaudit pengoprasian proyek Lintas Rel Terpadu (LRT) jalur Velodrome-Kelapa Gading dari segi anggaran dan keselamatan.

"Yah sekarang sedang diproses audit," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Baca juga : KPK Geledah Ruang Sekjen DPR RI, Ini yang Dicari

Upaya audit oleh pihak internal Pemprov DKI ini dilakukan untuk menanggapi saran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra, M. Taufik kepada Pemprov DKI agar segera melaporkan proyek LRT ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita lihat dulu hasilnya (audit baru lapor)," kata Gubernur.

Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Suara PPP Loncat ke Partai Garuda

Sebelumnya Taufik mengatakan bahwa pembangunan LRT untuk jalur Velodrome-Kelapa Gading merupakan proyek gagal waktu, gagal fungsi dan gagal efisiensi dana pembangunannya.

"Proyek LRT Kelapa Gading-Velodrome menurut saya proyek gagal, pertama gagal waktu (penyelesaiannya) dulu ramainya karena untuk mengangkut atlet dan penonton Asian Games," kata Taufik seperti dikutip dari Antara.

Baca juga : Aksi May Day Besok, Partai Buruh Bakal Geruduk Istana Presiden

Menurutnya pembangunan LRT tersebut sama sekali tidak mengurangi kemacetan dan tidak efisiensi anggaran, dimana nilainya pembangunannya untuk satu kilometer menelan dana sebesar Rp1,1 triliun. Jadi totalnya Rp5,8 triliun untuk pembangunan 5,2 kilometer.