Perbedaan E-Tilang dan E-TLE Beserta Cara Bayarnya

law-justice.co - Polda Metro Jaya sejak tahun lalu mulai menerapkan system e-tilang dan e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bagi pengguna jalan raya di Jakarta.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan e-tilang? E-tilang adalah surat tilang yang dibuat melalui aplikasi di android. Polisi yang menindak pelanggar, akan memasukkan data tilang ke aplikasi. Setelah itu, pelanggar akan mendapatkan nomor pemberitahuan pembayaran tilang. Jika ada barang bukti yang disita, pelanggar dapat menebusnya dengan menunjukkan bukti pembayaran.

Pembayaran tilang dan pengambilan kelebihan dana, bisa dilakukan melalui jaringan perbankan seperti ATM atau datang langsung ke bank. Pemberitahuan mengenai amar putusan akan diberikan lewat pesan singkat. Pelanggar tidak perlu hadir di persidangan karena sudah diwakilkan oleh petugas.

Sedangkan yang dimaksud dengan sistem e-TLE adalah, pelanggaran lalu lintas yang dideteksi oleh kamera CCTV. Oleh karena itu, pada saat daftar ulang, pemilik kendaraan harus mencatatkan nomor telepon selular dan alamat surat elektroniknya.

CCTV akan merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, termasuk nomor pelat kendaraan. Informasi tersebut terkoneksi langsung dengan TMC Polda Metro Jaya. Petugas kemudian akan mengecek identitas pemilik  dan kendaraannya ke database.

Bukti tilang kemudian akan dikirimkan ke alamat pelanggar beserta jumlah denda tilang yang harus dibayar. Pelanggar dapat melunasi tagihan tilang melalui jaringan perbankan. 

Dengan adanya sistem e-TLE ini, pelanggar bisa saja tidak langsung menyadari bahwa dirinya melanggar lalulintas. Informasinya baru bisa diketahui setelah ada bukti tilang yang dikirimkan melalui nomor telepon selular atau surat elektronik. 

Pada intinya, kedua sistem ini bertujuan menangkap pengendara yang melanggar lalu lintas, hanya berbeda secara administratif. Tapi, biar aman, berkendaralah dengan baik, dengan cara taat pada rambu-rambu lalulintas yang ada. (Dari berbagai sumber)

 

Tags: tips hukum |