Pekan Depan Tarif Penerbangan Jadi Murah

Jakarta, law-justice.co - Menko Perekonomian Darmin Nasution berencana untuk menurunkan tarif tiket pesawat jenis penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) dengan jadwal tertentu yang mulai efektif pada pekan depan.

"Pelaksanaan dari kebijakan ini baru akan dilaksanakan efektif seminggu kemudian setelah diumumkan oleh masing-masing maskapai terkait," Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga : Pemerintah Berencana Menaikan Tarif Kereta Commuteline Jabodetabek

Darmin menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat ini hanya berlaku untuk penerbangan domestik saja. Selain itu, penurunan harga tiket ini juga hanya berlaku di jadwal-jadwal tertentu saja.

"Tentu karena penerbangan tertentu saja yang dapat keringanan itu ada batasnya. Kalau misalnya (penurunan harga untuk penerbangan) siang, ya berarti enggak bisa milih (penerbangan) pagi," kata Darmin seperti dikutip dari Kompas.

Baca juga : Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Vonis Mati, Ini Detilnya

Darmin mengaku pemerintah dalam mengambil keputusan ini pun telah mempertimbangkan keberlangsungan industri penerbangan nasional. Dia tak ingin kebijakan yang diambil pemerintah membebani para maskapai.

"Kita melihat dengan ini menjawab harapan masyarakat untuk bisa terbang dengan biaya yang lebih terjangkau, tapi maskapainya juga suistanbility-nya terjaga," ucap dia.

Baca juga : Kapolresta Manado Diperiksa Propam soal Bunuh Diri Brigadir RA

 

Sumber: Kompas