Terkait Penggelembungan DPT, Mendagri: Tidak Ada Data Siluman

Jakarta, law-justice.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sanggah tuduhan saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta. Dia menegaskan tidak ada penggelembungan data kependudukan yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

"Data kependudukan yang diserahkan Kemendagri, Dukcapil kepada KPU pada Desember 2017 yang diupdate terus itu datanya `clean and clear`, `by name by address` yang ada," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga : Fahri Hamzah Sambut Positif Ide Prabowo Bentuk President Club

Menurut Tjahjo, DPT disusun oleh KPU dan terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mengerjakan data kependudukan tersebut bersama Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar tidak ada pemilih menyoblos lebih dari sekali.

Ia menambahkan sebanyak 187 juta data kependudukan yang diserahkan kepada KPU pada Desember 2017 itu juga sudah sesuai nomor induk kependudukan dan lengkap.

Baca juga : Mensos Risma Klaim Tak Ada Tawaran Maju di Pilkada DKI dan Jatim

"Sehingga tidak ada sampai satu orang sampai nyoblos dua kali di satu TPS apalagi merangkap di dua TPS, kan tidak akan mungkin," katanya seperti dikutip dari Antara.

Tjahjo mengatakan KPU dan tim hukumnya akan bertanggungjawab terkait seluruh laporan data kependudukan yang sudah diserahkan tersebut.

Baca juga : Ganjar Tegaskan Deklarasi Oposisi Prabowo Tak Wakili PDIP

Meski demikian, lanjut dia, data kependudukan tersebut sudah lengkap, bersih dan jelas.

"Soal ada yang keselip satu dua wajar itu, kan manusia. Tapi saya kira secara prinsip tidak ada data siluman itu, tidak ada. Penggandaan juga tidak. Sampai dua kali orang menyoblos itu tidak akan mungkin," imbuhnya.